JAKARTA, KOMPAS.com — Ujian nasional (UN) yang digelar
pemerintah ternyata dianggap tak sesuai dengan hukum karena sebelumnya
Mahkamah Agung (MA) telah memenangkan gugatan citizen lawsuit terkait
penyelenggaraan UN pada 2009. Praktisi Pendidikan dari Universitas
Paramadina, Abduh Zein, mengatakan bahwa secara hukum masyarakat telah
memenangkan gugatan terkait UN. Namun, permasalahannya, saat ini
pemerintah tetap bersikeras menyelenggarakan UN dengan alasan pemetaan
kualitas pendidikan.
Read more ...